Selasa, 17 Jul 2018, 10:04:08 WIB, 7478 View , Kategori : Pendidikan

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Memasuki hari keempat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), jumlah pendaftar semakin banyak. Untuk sistem zonasi yang diterapkan hingga 90 persen, Dinas Pendidikan Kota Jambi sudah melakukan rekayasa zonasi. Sebab, jumlah sekolah negeri di Kota Jambi tidak tersebar merata di seluruh kecamatan.

Arman, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi mengatakan, dengan menggunakan sistem zonasi, SMPN di Kota Jambi saat ini ada 25 sekolah. Jumlah ini tidak tersebar merata di semua kecamatan.

Misalnya saja Kecamatan Alam Barajo dan Kecamatan Pasar, yang minim sekolah negeri. “Makanya kita melakukan rekayasa zonasi dengan sistem berbagi kelurahan. Untuk setiap SMPN rata-rata zonasinya untuk 5 kelurahan,” bebernya.

Dijelaskannya bahwa untuk proses PPDB sistem zonasi akan terbagi menjadi dua bagian. Ada zonasi 1, kuotanya 55 persen yang akan diambil dari 3 kelurahan terdekat dari sekolah. Lalu untuk zonasi 2 kuotanya 35 persen yakni 2 kelurahan yang jaraknya terdekat dari sekolah.

“Jadi yang tidak masuk zonasi 1, nantinya akan bisa masuk ke zonasi dua. Itu akan dihitung hingga merangkul lima kelurahan yang jaraknya terdekat dari sekolah,” bebernya.

Sementara itu untuk pendaftar dari luar Kota Jambi, jumlahnya juga semakin banyak. Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kota Jambi, pada hari ketiga saja sudah ada sebanyak 675 pendaftar dari luar daerah, yang mendaftar melalui Dinas Pendidikan Kota Jambi. Padahal, kuota untuk pendaftar dari luar kota sangat minim. Hanya lima persen untuk satu sekolah.

Disampaikan Arman, pendaftaran untuk calon siswa SMPN asal luar Kota Jambi memang bisa dilakukan di Diknas. Ini untuk mempermudah masyarakat dari luar Kota untuk mendaftar. Sehingga tidak repot untuk mendatangi sekolah yang bersangkutan.

“Kita tidak bisa membantu banyak karena untuk siswa dari luar kota hanya dapat jatah 5 persen untuk setiap sekolah,” bebernya. Sementara Maria Maghdalena, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi meminta, dengan sistem zonasi ini Dinas Pendidikan Kota Jambi memperhatikan fasilitas sekolah. Jangan ada kesenjangan.

Sehingga tidak ada lagi sekolah favorit dan tidak favorit. “Aturan zonasi sudah ditetapkan, ada zona 1 dan zona 2. Sehingga semua fasilitas dan kualitas sekolah harus sama. Tidak ada lagi sistem sekolah favorit dan tidak favorit, semua harus dihilangkan agar tidak terjadi kecemburuan dan kesenjangan,” bebernya.

Maria juga meminta adanya wacana penambahan jumlah sekolah negeri di Kota Jambi, dan agar dibangun di kecamatan yang minim jumlah sekolah negerinya. “Perlu adanya wacana penambahan sekolah negri di kecamatan yang masih kekurangan sekolah. Seperti di Alam Barajo mungkin perlu penambahan sekolah,” kata dia. (viz/rib)





Tuliskan Komentar